Pehabong Uleh - Nice Reviews

nice reviews blog

Walikota Prabumulih Belum Ditahan

Walikota Prabumulih Belum Ditahan

 

Meski pada tanggal 28 Desember 2005  lalu, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan izin tindakan penyidikan dan penahanan kepada Walikota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, tetapi upaya paksa penahanan tersebut belum dilakukan. Dan tentu dengan demikian WaliKota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili dikenai tuduhan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk perkantoran walikota dan RSUD pada tahun 2003, masih bebas hingga sekarang.

Karena itu, sedikitnya 3 lembaga telah mengirimkan desakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang. Kajati Sumsel yang dianggap melakukan kelalaian dan sebuah kecerobohan yang dapat berakibat fatal bagi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Karena memberikan peluang bagi tersangka untuk melarikan diri, dan merusak atau melenyapkan bukti dan tindakan korupsi. Padahal korupsi adalah bentuk tindak pidana yang luar biasa, yang memerlukan antisipasi secara serius.

Ketiga lembaga tersebut adalah Mulan Komunitas dan Komunitas Masyarakat Peduli Prabumulih (keduanya di Prabumulih) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Sumarno, Ketua Mulan Komunitas. Lebih lanjut Mulan Komunitas mendesak agar kejati Sumsel agar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Kantor Walikota Prabumulih dan proyek pembangunan RSUD Prabumulih secara tuntas. Hal senada juga sampaikan oleh Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Prabumulih, DB Rambang mendesak agar tindakan penyidikan dan penahanan terhadap Walikota Prabumulih, segera dilaksanakan.

Deputi Direktur Bidang Advokasi YLBHI, Syamsul Bahri Radjam, S,H, juga selain mengecam kelalaian Kajati Sumsel, juga mendesak agar segera dilakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat bersama-sama tersangka Walikota Prabumulih, baik anggota legislatif maupun eksekutif di pemkot prabumulih, dalam dugaan korupsi tersebut. Tindakan tersebut, menurutnya, akan memberikan efek jera bagi aparatur pemerintahan dan sesekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia layak mendapat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Desta Dwidutayana, anggota DPRD kota Prabumulih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui ponselnya, mengatakan, “PKS (DPD Kota Prabumulih) juga sedang menyiapkan surat desakan kepada kejati agar kasus ini tidak berlarut-larut.”

* * *

Megaproyek Menyulap Prabumulih

Seperti apakah bentuk bangunan proyek kantor walikota prabumulih –yang saat ini proses hukum atas dugaan korupsinya masih berjalan?

 

 

 

Saudara Anton D Asman mengirimi saya 5 buah gambar rencana proyek pembangunan beberapa gedung di Prabumulih. Diantaranya adalah gedung perkantoran walikota di desa pangkul kecamatan Cambai tersebut. Selain itu, ada pula gambar gedung Rumah Sakit Umum Prabumulih yang masih dalam proses pembangunan.

Gambar ketiga adalah rencana pembangunan gedung DPRD yang sebelumnya menempati gedung bekas kantor PPKR di Km 6, Prabumulih. Sedangkan dua gambar terakhir adalah sebuah Hotel  dan sebuah Supermarket. Semua gambar bersumber dari Company Profile PT Swarna Dasakarya Konsultan (SWAKON), di Jakarta.

Kelimanya merupakan megaproyek yang dapat menyulap Prabumulih berwajah lain. Sayang sekali saya tidak melihat relevansi kelima megaproyek ini dengan rencana strtegis yang disebutkan oleh Ketua Bappeda Prabumulih, Prof. Supli Effendi Rahim seperti pemberitaan dusunlaman sebelumnya.

Gambar-gambar tersebut adalah sebagai berikut: 

 Kantorwalikota1-edit DPRD1edit RSU%20Prabumulih Hotel supermarket

 

Atas, dari kiri ke kanan: gedung perkantoran pemkot, kantor DPRD, rumah sakit umum. Bawah, kiri ke kanan: hotel, dan supermarket [klik gambar untuk memperbesar]

Tikus Mati Di Ladang Energi

Dari obrolan singkat melalui telepon dengan Rekan Sapriyanto, Ketua Serikat Buruh Bersatu Prabumulih (SBBP) ada beberapa informasi terkini tentang aksi kalangan pekarya [Buruh di lingkungan Pertamina Prabumulih].

500 buruh mengadakan aksi yang dipusatkan di depan kantor General Manager Pertamina Daerah Operasi Hulu (DOH) sumatera Bagian Selatan. 400-an buruh merupakan pekarya Pertamina DOH Sumbagsel. Mereka menuntut kenaikan upah yang ditetapkan oleh GM Pertamina sebesar Rp 720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah). Menurut para pekarya, nilai upah tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Tuntutan para pekarya adalah kenaikan upah sebesar 200% atau menjadi Rp. 1.440.000 (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Aksi para pekarya ini didukung oleh 100-an massa buruh non pekarya pertamina yang sengaja melakukan aksi solidaritas. Mereka berasal dari Serikat Buruh Bersatu Prabumulih. Aksi solidaritas ini hanya berlangsung selama 1 jam, dan sengaja tidak melakukan orasi apa pun.

Saat ini, aksi masih berlangsung di kawasan Bawah kemang Prabumulih itu. Dan baru akan bubar seusai jam kerja biasanya (16.00 WIB). Sampai saat ini belum ada informasi tentang hasil yang telah dicapai oleh massa peserta aksi. Semoga saja, nasib para pekarya dan buruh perminyakan di Prabumulih membaik, dan tidak seperti “tikus yang mati di ladang energi”.

* * *

[Prabumulih up-date] Ganti Rugi Lahan Berlarut-larut

[Prabumulih up-date] Ganti Rugi Lahan Berlarut-larut

 

- PGN-Warga Tanjungmenang

- Pipanisasi Gas

- Ganti Rugi Dijanjikan

 

PRABUMULIH, SRIPO — Berlarut-larutnya masalah ganti rugi lahan, antara warga Tanjung Menang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang tengah melakukan pipanisasi didaerah Tanjung Menang, mendapat reaksi keras anggota Komisi B DPRD Prabumulih, Drs Edison BcKn.

 

Menurutnya, ganti rugi lahan tersebut telah dimulai sejak 7 Juli 2005 lalu, tapi hingga kini belum dicapai kesepakatan antara warga dan pihak PGN.
Edison mengatakan saat ini PGN dari daerah Pagar Dewa Muaraenim akan memasang pipa gas hingga ke daerah Suralaya Jawa Barat. Dalam pemasangan pipa tersebut, jalur pipa melewati lahan warga daerah Tanjung Menang, dan menurut ketentuan bagi warga yang lahannya terkena jalur pipa harus diganti rugi.

 

“Berdasarkan peraturan perusahaan, PGN memberikan ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena jalur pipa sebesar Rp 3.000 per meter persegi. Namun, tawaran dari PGN tersebut ditolak mentah oleh warga yang menginginkan ganti rugi lebih dari yang ditawarkan,” ujar saat mengadakan pertemuan dengan Tim 9, PT PGN, dan warga, Senin (12/9).

 

Ditambahkannya, bila masalah ganti rugi antara pihak PGN dengan warga dalam waktu dekat ini belum juga terselesaikan, agar dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Dalam kesempatan tersebut, Anggota tim 9 yang juga merupakan Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Syahrul Ibrahim SH, mengatakan secepatnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PGN guna menyelesaikan masalah ganti rugi lahan tersebut.

 

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak PGN untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan ini, dan mudah-mudahan apat diselessaikan dengan cepat,” katanya. Perwakilan warga, Hermanto meminta agar masalah ganti rugi lahan ini pihak PGN langsung negoisasi ke warga dan pihaknya tidak menginginkan ada perantara. Selain itu, warga juga menginginkan masalah ganti rugi tanam tumbuh seperti pohon rotan dan bambu, dihitung perbatang bukannya per rumpun.

 

Sementara perwakilan dari PT PGN, Kamaluddin mengatakan pihaknya sudah menjalankan proses ganti rugi lahan warga yang terkena jalur pipanisasi sesuai dengan prosedur dan mengacu kepada SK Gubernur, dan berjanji tidak akan merugikan warga. “Lahan yang kosong dan lahan yang berisi tanam tumbuh tentunya akan berbeda harganya. Dan dalam ganti rugi ini kita memegang prinsip tidak akan merugikan warga, dan secepatnya masalah ganti rugi ini akan kita sselesaikan,” imbuhnya. (mel)

 

Sumber: SRIWIJAYA POST Selasa, 13 September 2005