Maret 21, 2006

Teknologi Telekomunikasi

Assalamualaikum, Wr., Wb…

Dear All,

Sehubungan banyak nya pertanyaan dan keinginan untuk mengetahui teknologi teknologi telekomunikasi dan dari banyaknya "messages" yg masuk ke dusunlaman ataupun Brotherhoodtsel. Dari petanyaan tersebut sebagian ada yg sudah langsung dijawab ke email pengirim dan sebagian ada juga yg belum terjawab (karena kesibukan penulis).

Dengan ini kami mengundang untuk teman-teman yg berminat kerja lapangan atau penulisan sripsi dapat mengirimkan permohonannya KE :

PT. Telkomsel Surabaya
BRI tower lt.15 Jl Basuki Rahmad 122 Surabaya
CC. MGR HRA dan MGR BSS Operation
InsyaAllah dapat dibantu.
Terimakasih atas kepercayaan dan kunjungannya ke dusunlaman.blog.com  dan brotherhoodtsel.blog.com.


Wassalam,
Warm regards,



Atharis  Prayoe

Posted by chan/syam at 04:36:38 | Permanent Link | Comments (4) |

Maret 20, 2006

Nasi Uduk Stasiun

Jika sedang bermalam di Prabumulih kemudian merasa lapar, jangan takut kesulitan mencari tempat makanan yang buka sampai pagi. Datang saja ke stasiun kereta api. Di satu halaman parkirnya yang luas itu berjejer, belasan hingga puluhan tenda pedagang nasi uduk dan bandrek jahe. Nasi uduk memang menjadi menu utama. Lauknya beragam. Minuman lain juga bisa dipesan. Pilihan makanan kecil dan jajajan pasar juga ada. Harganya juga murah. Dengan uang lima ribu rupiah, sudah bisa kekenyangan.    

 

Tenda-tenda itu selalu ramai oleh pengunjung. Mulai dari para calon penumpang kereta atau yang kerabat yang mengantar, karyawan yang bekerja malam, anak-anak muda, para pelancong, dan bagian masyarakat Prabumulih lainnya. Ssst… di tempat tersebut sering juga terjadi lobby-lobby politik lokal.

 

Posted by chan/syam at 07:17:41 | Permanent Link | Comments (12) |

A2K

Gedung berdinding hijau yang nyempil di kawasan pertokan Prabumulih itu adalah Puncak Toserba. Sebelumnya, sempat bernama Talago, milik sebuah kelompok usaha yang sama dengan toko Enggano. Grup ini memiliki beberapa cabang di beberapa kota Sumatera Selatan, diantaranya Lahat dan Lubuk Linggau. Konon grup ini berpusat di kota Bengkulu.  

 

Jauh sebelumnya, gedung ini adalah sebuah bioskop yang selalu ramai. Awalnya bioskop itu bernama Ria, kemudian berganti menjadi King. Tidak seperti ruang teater seperti kebanyakan bioskop saat ini yang hanya satu lantai tapi berundak-undak, ruang teater Bioskop King berlantai dua. Lantai atas berfungsi seperti balkon.  

 

Tapi sekarang, bioskop ini mengalami nasib yang serupa dengan semua bioskop di prabumulih. Sama juga dengan nasib banyak bioskop di Indonesia. Tutup!   Namun demikian, meski fungsi dan nama “Bioskop King” sudah lama hilang tergantikan, pernahkah anda mendengar komunitas anak-anak muda yang menamakan mereka sebagai “A2K”. Komunitas yang juga memiliki klub bola basket kenamaan, sering berkumpul kawasan bekas bioskop ini. Mulai dari kawasan depan pertokoan, di lorong sebelah kiri bekas bioskop, maupun di belakang berbatasan dengan Jl. A. Hamid. A2K itu adalah akronim dari Anak-Anak King.
Posted by chan/syam at 07:02:24 | Permanent Link | Comments (0) |

Tekampi

[Syam AR & Yulius Hendra]

Beberapa hari menjelang pernikahan saya, Syam AR, sempat membuat bapak saya nyengir. Kata saya, jangan sedih kalau anak laki-lakinya “tekampi”.
 

Sebab, pada zaman dulu istilah tekampi memang membuat orang tua mempelai laki-laki sedih. Sebab, baik orang tua maupun sang pengantin bisa jadi bahan gurauan bahkan bahan mengolok-olok.

Istilah ini barangkali hanya muncul pada peristiwa pernikahan sepasang pengantin yang berasal dari Marga* Rambang, di Prabumulih, Sumatera Selatan. Dan mudah sekali ditandai. Terutama jika pesta pernikahan diselenggarakan oleh keluarga mempelai perempuan. Tapi, sebenarnya tekampi (ter-kampi) itu apa?
 

Masyarakat patrilineal seperti Marga Rambang, yang menganggap bahwa keturunan seseorang hanya akan terteruskan oleh anak laki-laki. Sementara, anak perempuan dianggap akan menjadi bagian dari keluarga mertuanya, dan meneruskan keturunan dari orang tua suaminya.
 

Tekampi adalah kasus dimana laki-laki yang menikah masuk menjadi keluarga perempuan. Tekampi mengubah status suami dari penerus keturunan keluarga asalnya menjadi penerus keturunan bapak dari istrinya.
 

Peristiwa tekampi bisa terjadi pada sebuah keluarga tak memiliki anak laki-laki. Dus, keluarga tersebut tidak memiliki “penerus keturunan” atau biasa disebut “penyambung jurai”.
 

Proses mengambil menantu laki-laki sebagai anak disebut ngampi.  Sebenarnya, ngampi adalah sebuah kompromi budaya yang lahir karena ada kepercayaan bahwa garis keturunan (jurai) sebuah keluarga hanya ada pada keturunan laki-laki. Sebagai reaksi untuk memastikan sebuah keluarga yang tak beranak laki-laki pun, jurainya dapat di teruskan dengan cara ngampi.
 

Ngampi juga, adalah antisipasi terhadap hukum waris masyarakat rambang yang hanya memberikan hak waris pada anak laki-laki. Sementara perempuan sama sekali tidak berhak atas waris dari harta orang tuanya.
 

Pada pelaksaannya, semua kebutuhan dalam adat pernikahan yang mestinya menjadi tanggungjawab pihak mempelai laki-laki, diambil alih oleh pihak mempelai perempuan. Misalnya, uang jujur** maupun biaya pesta pernikahan. Pesta yang semestinya dilaksanakan di rumah keluarga laki-laki pun dilakukan di di rumah perempuan.
 

Lalu selain pengubahan jurai dari keluarga asal, masih ada beberapa hal juga yang akan terjadi pada laki-laki tekampi. Ia juga harus mengubah cara memanggil (petuturan)nya terhadap orang-orang seperti cara petuturan sang istri***.
 

Tentu saja, laki-laki tekampi berhak atas waris dari harta benda milik mertuanya. Meski seringkali karena itu dia harus kehilangan hak waris dari keluarga asalnya.
 

Selain itu juga mendapat hak untuk dimakamkan di tempat pemakaman (penyiratan) dari rugok mertuanya. Yang dimaksud rugok adalah kesatuan keluarga luas yang yang disatukan oleh satu puyang. Misalnya penulis berdua, kami tidak berasal dari satu rugok. Yulius Hendra berasal dari rugok Puyang Lurung, sementara Syam Asinar Radjam berasal dari Rugok Puyang Malimangen. Ada pula Rugok Puyang Anyar, Rugok Puyang Robiah, dll. Sebuah desa dalam sebuah marga dapat terdiri dari beberapa rugok. Hal itu dapat ditandai dengan tempat pemakaman untuk para warga desa. Misalnya Rugok Puyang Malimangen dimakamkan di Penyiratan Pati Pancak. Pemakaman bagi Rugok Puyang Lurung terdapat di Penyiratan Babat* * * *.
 

Pada saat ini, barangkali tekampi sudah tidak lagi dipermasalahkan oleh masyarakat Prabumulih. Istilah itu hanya dimunculkan untuk menggoda orang tua. Terutama pada saat seperti pernikahan yang baru saya jalani, dimana saya menikah dengan orang berlatar budaya jawa yang justru penyelenggaraan prosesi “mantu” diadakan oleh pihak perempuan.
* * * 

Keterangan:
* Marga, suatu kesatuan wilayah yang luas, berasal dari satu budaya yang sama. Marga biasanya terdiri dari beberapa dusun (desa) yang secara administratif di pimpin oleh seorang Pesirah (Kepala Marga).
** Uang jujur adalah semacam uang yang ditinggalkan oleh keluarga mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan saat pernikahan. Uang ini dimaksudkan sebagai urunan biaya bagi keluarga perempuan untuk keperluan saat menjamu keluarga besarnya, keluarga besan, maupun tetamu saat upacara “ngiring penganten” (mengantarkan mempelai perempuan ke rumah mempelai laki-laki”
*** Pada umumnya seorang menantu harus memanggil Bak dan Umak (Bapak dan Ibu) bukan hanya kepada mertuanya. Tetapi juga kepada paman, bibi, atau uwak dari istrinya. Bagi laki-laki tekampi, tetap memanggil paman, bibi, dan uwak, sebagaimana isterinya. Karena, ia sudah menjadi anak dari mertuanya. Bukan menantu.
**** Penyiratan Pati Pancak terletak di dekat simpang desa Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Penyiratan Babat terletak di dekat seberang RS DKT, Kecamatan Prabumulih Barat.

Posted by chan/syam at 06:24:55 | Permanent Link | Comments (0) |

Warga Dusunlaman Menikah

Akhir Februari lalu, sepasang kontributor dusunlaman menikah. Mereka adalah Syam Asinar Radjam dan Pulung Amoria Kencana (pemilik nama pena Bunga Rumput Liar/BuRuLi). Akad nikah dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Februari 2006 di kediaman Keluarga Pulung Sukarno, Lebak Bulus. Sedangkan resepsi dilakukan di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.  

* * *

Posted by chan/syam at 06:16:43 | Permanent Link | Comments (4) |

Maret 17, 2006

Walikota Prabumulih Masih Dirawat

[foto: Sumatera ekspress, 28/02/06] 

Sejak mengalami pingsan saat mendengar bahwa dirinya akan ditahan (27/2), Walikota Prabumulih masih mengalami perawatan di RS Charitas Pbm. Dengan demikian, sampai hari ini penahanan terhadap Drs. Rahman Djalili belum dilakukan. Sekedar mengingatkan, orang nomor satu di kota Prabumulih (Sumatra Selatan) ini adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi pembangunan kantor walikota dan RSUD Prabumulih. Izin penahanan terhadap tersangka, 28 Desember 2005 telah diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.  

 

Tim pengacara Rahman Djalili masih meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya dengan alasan kondisi kesehatan tersangka. Sementara rumor yang berkembang, meski tersangka diberitakan koma menjalani opname, tersangka masih menjalankan tugas pemerintahan. Misalnya, menandatangani surat penting, termasuk SK hasil test CPNSD kota Prabumulih.* * *

Posted by chan/syam at 10:56:47 | Permanent Link | Comments (0) |

Perjalanan Dinas DPRD Prabumulih Penuh SPPD Fiktif.

Dalam Tahun Anggaran 2004, anggaran DPRD untuk Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 1.473.490.000. Dari anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp 1.140.799.450 (77,42%). Sementara, anggaran Belanja Pengembangan SDM ditetapkan sebesar Rp 964.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 876.670.000 (90,94%).
 

Belanja perjalanan dinas merupakan belanja untuk mendukung perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD yang dibuktikan dengan Surat Perintah Jalan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bukti-bukti lain sesuai ketentuan.
 

Dalam pemeriksaan BPK ditemukan kejanggalan pada bukti perjalanan dinas dan daftar hadir Anggota DPRD. Anggota DPRD tercatat sedang melakukan perjalanan dinas, ternyata berada di Kantor DPRD Prabumulih pada saat bersamaan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tanda tangan pada daftar hadir komisi maupun daftar hadir sidang DPRD.  
 

Perjalanan dinas dan kehadiran di kantor pada saat yang sama mengindikasikan pelaksanaannya tidak sesuai dengan jumlah hari yang tercantum dalam SPPD, atau SPPD tersebut fiktif (perjalanan dinas itu tidak dilaksanakan sama sekali).
 

Praktik semacam ini, mengakibatkan pemborosan biaya perjalanan dinas yang tak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 140.907.100 (rincian akan disusulkan dalam tulisan berikutnya). Selain itu, setiap pelaksanaan perjalanan dinas ke luar daerah, tidak dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kuitansi pembayaran biaya hotel dan tanggal keberangkatan dan kedatangan ke/dari kota yang dituju. 
* * *
 

DPRD Baru Sama Saja?

Ceritanya, 25 Anggota DPRD baru (2004 – 2009) melakukan pelatihan pendalaman materi Anggaran Berbasis Kinerja ke STPDN di Jatinangor, Bandung. Perjalanan dinas ini memakan dengan biaya seluruhnya sebesar Rp 174.140.000. Menurut bukti pertanggungjawaban, biaya tersebut digunakan untuk kontribusi ke STPDN sebesar Rp 112.140.000. Kenyataannya, biaya kontribusi tersebut hanya dibayarkan sebesar Rp 62.500.000 dan biaya lain-lain sebesar Rp 1.000.000. Sisanya sebesar Rp 49.000.000 dibagikan kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD dengan perincian:


- Wakil Ketua 1 Rp 10.000.000
- Wakil Ketua 2 Rp 10.000.000
- 15 orang anggota DPRD @ Rp1.000.000,00 Rp 15.000.000
- 7 orang anggota DPRD @ Rp2.000.000,00 Rp 14.000.000
 

Dari dua kasus ini, tercatat kelebihan pembayaran untuk Perjalanan Dinas dan Pengembangan SDM DPRD Prabumulih selama dua periode adalah sebesar Rp 189.907.100.
 

[bersambung]

Posted by chan/syam at 09:21:41 | Permanent Link | Comments (2) |

Usulan Untuk Pemkot Prabumulih

Assalamualaikum wr wb
 

Yth, Pengurus Web Dusun Laman

Saya sangat mencintai kota Prabumulih dan bangga dengan pembangunan dewasa ini dimana - mana sudah ada pembenahan baik itu di kota maupun di desa.

Dalam kesempatan yang baik ini sudi kiranya Pengurus memuat artikel ini di web yang sangat kita banggakan keberadaannya.
Sehubungan dengan galaknya pembangunan kota dengan bantuan dana dari pusat maupun daerah saya punya usul:

1. Bagaimana kalau semua jalan yang dianggap penting juga diperbaiki misalnya jalan Prof.  M. Yamin (Jalan Pipa samping jalan Perwira Ds. Prabumulih), hampir disetiap badan jalan sudah mengalami kerusakan yang berdampak pada kenyamanan dan polusi udara akibat debu yang ditimbulkan.

2. Dengan kurangnya fasilitas hiburan, bagaimana kalau dibuatkan taman seperti punti kayu atau kolam pemancingan ikan seperti di Palembang. Saya yakin apabila usul saya diterima dan ditindaklanjuti kota kita akan lebih hidup dan menjadi kebanggaan kita semua.
 

3. Memasang lampu ditengah marka jalan saya sangat setuju, namun sepertinya ada yang kurang bola lampunya sebagian kok tidak ada ?
 

4. Setelah melihat gambar/foto kota Prabumulih di Web kita ini, bagaimana toko-toko diperindah lagi dengan dicat kembali sehingga pasar kita menjadi kelihatan lebih asri.
 

5. Mohon Pak Polisi agar lebih tegas lagi terhadap pelanggar2 lalu lintas, sebab saya perhatikan sering kali terjadi kemacetan yang diakibatkan sering parkirnya mobil taxi yg bukan tempatnya (terminal).

Saya berharap usulan saya ini dilihat Pak Gagarin (Wawako Prabumulih)
Tolong Pak, wargamu butuh kenyamanan dan hiburan.
 

Mohon ma'af kalau dalam perkataan saya ada kesalahan dan ini sekedar masukan saja. Demikian, terima kasih



Wasalam,

Denny Natalian

[warga prabumulih]

Posted by chan/syam at 08:04:11 | Permanent Link | Comments (2) |

DPRD Prabumulih 2001-2004 Rugikan Negara Rp 1,9 Milyar

[Bagian terakhir dari 2 tulisan]
 

Tunjangan yang Mengada-ada
 

Dari 4 jenis tunjangan kesejahteraan yang dianggarkan pada Pos Sekretariat DPRD, terdapat 3 tunjangan yang mengada-ada. Dimaksudkan demikian karena dibayarkan tanpa adanya suatu landasan hukum untuk sahnya suatu pembayaran. Deskripsi pelaksanaan masing-masing tunjangan tersebut adalah:
 

Tunjangan Monitoring
Tunjangan Monitoring dibayarkan kepada Anggota DPRD dalam melakukan kegiatan monitoring atas pelaksanaan pembangunan. Tunjangan Monitoring dibayarkan secara tunai setiap bulan sebesar Rp 2.000.000,00 baik untuk Anggota DPRD lama (23 orang) maupun yang baru (25 orang).
 

Tunjangan Operasional
Tunjangan Operasional juga dibayarkan secara tunai setiap bulan sebesar Rp 2.000.000,00 dengan maksud untuk mendukung kegiatan operasional Anggota DPRD.
 

Tunjangan Peningkatan PAD
Tunjangan Peningkatan PAD dibayarkan sebagai perangsang bagi Anggota DPRD untuk dapat meningkatkan jumlah penerimaan PAD.
 

Rugikan Uang Negara
Dengan demikian pemberian kesemua jenis tunjangan tersebut telah merugikan keuangan negara. Hal tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang menyatakan bahwa:
 

a. Pimpinan dan Anggota DPRD beserta keluarganya diberikan Tunjangan Kesehatan dan Pengobatan berupa pembayaran premi asuransi kesehatan kepada lembaga asuransi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
 

b. Untuk mendukung tugas Pimpinan DPRD atau membiayai kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Pimpinan atas nama Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan sebagai Alat Kelengkapan DPRD dapat disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD yang besarnya disesuaikan dengan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah yaitu paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2,5931% untuk PAD di atas Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar;
 

c. Belanja kegiatan DPRD digunakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD, besarnya belanja kegiatan DPRD disesuaikan dengan kebutuhan untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan Pimpinan DPRD.
 

d. Mekanisme penyusunan, pembahasan usulan anggaran belanja DPRD untuk ditampung dalam RAPBD, diperlakukan sama seperti usulan anggaran Perangkat Daerah lainnya dengan mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
Adanya keinginan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk merealisasikan seluruh anggaran dalam APBD untuk melakukan pembayaran secara tunai tanpa mempedomani peraturan yang berlaku, bukan hanya telah melabrak mekanisme dan prosedural yang berlaku. Tetapi juga telah mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 1.927.500.000,00.
 

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih mengaku bahwa pembayaran tunjangan kesejateraan, tunjangan peningkatan PAD, tunjangan monitoring dan tunjangan operasional tersebut terjadi karena kesalahan dan ketidaktahuan. Sementara pembayaran tunjangan kesehatan terjadi karena anggota DPRD membuat surat pernyataan yang intinya menolak menggunakan lembaga asuransi kesehatan yang ditetapkan oleh kepala daerah dan meminta pembayaran tunai setiap bulan sebagai gantinya.


Sekretaris DPRD menyatakan juga untuk DPRD periode Oktober 2004 sd. 2008 terdapat suatu kesepakatan antara Sekretaris DPRD, Kabag Keuangan dan DPRD berupa Surat Pernyataan DPRD baru yang meminta pembayaran tunjangan sama dengan DPRD yang lama.


BPK-RI menyarankan kepada Walikota Prabumulih agar memerintahkan secara tertulis Sekretaris DPRD untuk menagih kembali Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Monitoring, Tunjangan Operasional dan Tunjangan Peningkatan PAD yang telah dibayarkan secara tunai kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 1.927.500.000,00 dan menyetorkannya disetor ke Kas Daerah. Apabila tidak dilaksanakan agar diproses secara hukum pada Kejaksaan Negeri Prabumulih sesuai ketentuan yang berlaku.
 

Disarikan dari:
Dokumen Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2004, [Perwakilan II BPK-RI di Palembang, dokumen Nomor : /S/XIV.2/04/2005 Tanggal : 14 April 2005]

Posted by chan/syam at 07:23:37 | Permanent Link | Comments (0) |

Maret 15, 2006

DPRD Prabumulih 2001-2004 Rugikan Negara Rp 1,9 Milyar

[Bagian pertama dari 2 tulisan]
 

Pembayaran Tunjangan Kesejateraan Pimpinan dan Anggota DPRD Prabumulih Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp 1.927.500.000. Dua puluh tiga orang anggota DPRD dianggap merugikan uang negara, bermula dari anggaran dan realisasi dengan perincian sebagai berikut:

 

 

Meskipun dianggarkan pada satuan kerja yang berbeda (DPRD dan Sekretariat DPRD), pada kenyataannya kedua jenis dana anggaran tersebut digunakan untuk membayar Tunjangan Kesehatan/Tunjangan Kesejahteraan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan Kesejahteraan/Kesehatan dari Pos DPRD digunakan untuk membayar tunjangan keluarga dan tunjangan beras sesuai dengan ketentuan. Sedangkan Tunjangan Kesejahteraan/Tunjangan Kesehatan yang dianggarkan pada Pos Sekretariat DPRD antara lain digunakan untuk 4 jenis tunjangan sebagai berikut:

Total dana yang direalisasikan melalui tunjangan-tunjangan ini adalah sebesar Rp 1.927.500.000 atau 7.500.000 per orang setiap bulannya.

Tunjangan Kesehatan
Meski mekanisme pembayaran tunjangan kesehatan sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003, Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang menyebutkan bahwa:


“Pimpinan dan Anggota DPRD beserta keluarganya diberikan Tunjangan Kesehatan dan Pengobatan berupa pembayaran premi asuransi kesehatan kepada lembaga asuransi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.”

Pada praktiknya tunjangan ini dibayarkan secara tunai sebesar Rp 2.500.000 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan per orang. Pembayaran tersebut bukti tanda terima oleh masing-masing Anggota DPRD.

Perubahan mekanisme pembayaran tunjangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Pimpinan dan Anggota DPRD. Hal ini dibuktikan dari adanya pernyataan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD mengenai hal tersebut dan kesediaan untuk mengembalikan dana apabila pembayaran tunjangan kesehatan dianggap menyalahi ketentuan yang berlaku. Realisasi pembayaran belanja jaminan kesehatan yang dibayarkan secara tunai untuk Anggota DPRD yang lama (periode 1999–2004) adalah sebesar Rp 517.500.000,00 (23 orang x Rp 2.500.000,00 x 9 bulan).

* * *
[bersambung ke bagian kedua]

Posted by chan/syam at 05:11:32 | Permanent Link | Comments (0) |
1 2